Pertumbuhan ekonomi suatu negara diukur dengan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB)-nya, yang merupakan ukuran pendapatan nasional. PDB merupakan total nilai pasar seluruh produk akhir yang dihasilkan oleh perekonomian domestik. Nilai PDB tersebut belum dikurangi dengan penyusutan atas barang modal (kapital) yang digunakan dalam kegiatan produksi sehingga disebut bruto. Ukuran lain yang juga banyak digunakan adalah Produk Nasional Bruto (PNB). Berbeda halnya dengan PDB, PNB bukan berdasarkan pada tempat dihasilkannya produk tersebut, melainkan berdasarkan pada kewarganegaraan penghasil produk tersebut. Terdapat suatu pedoman mengenai mekanisme pencatatan dan penghitungan pendapatan nasional, yang dikenal dengan nama System of National Accounts (SNA).
Terdapat tiga pendekatan dalam penghitungan pendapatan nasional, yakni dari sisi produksi, pengeluaran, dan pendapatan. Dari sisi produksi, PDB dihitung dari nilai tambah yang dihasilkan oleh perekonomian dengan mengagregasi nilai tambah dari seluruh sektor usaha. Dari sisi pengeluaran, PDB dihitung berdasarkan pengeluaran para pelaku ekonomi, yakni pengeluaran untuk konsumsi, investasi, dan ekspor-impor. Sementara itu, dari sisi pendapatan, PDB dihitung berdasarkan pendapatan yang diterima para pemilik faktor produksi, yakni upah dan gaji yang diterima oleh tenaga kerja dan surplus usaha atau profit yang diperoleh oleh pemilik perusahaan. Berdasarkan SNA, ketiga pendekatan penghitungan pendapatan nasional tersebut menghasilkan nilai PDB yang sama, dan karena itu, ketiga pendekatan tersebut dapat direkonsiliasi.