Sejak awal keberadaannya, uang bukan hanya merupakan alat pertukaran atau pembayaran, melainkan juga merupakan alat penyimpan nilai dan satuan hitung. Ketiga fungsi uang tersebut melekat pada uang dan tidak terpisahkan. Berikut ini diketengahkan penjelasan lebih lanjut atas ketiga fungsi uang tersebut.
Alat Pertukaran atau Pembayaran
Uang merupakan media yang bisa digunakan oleh masyarakat untuk melakukan pertukaran atas barang dan jasa yang dimiliki atau dibutuhkannya, dimana uang digunakan sebagai alat pembayaran. Dalam hal ini, barang dan jasa dipertukarkan dengan menggunakan uang. Sebagai alat pertukaran atau pembayaran, uang haruslah dapat menyimpan nilai, mudah dihitung nilainya, dan mudah dibawa kemana-mana. Saat ini, uang tidaklah harus berwujud fisik sehingga pertukaran atau pembayaran pun semakin mudah dilakukan. Sebagai alat pertukaran atau pembayaran, perkembangan uang paralel dengan dinamika perekonomian. Ketika suatu perekonomian berkembang, jumlah uang beredar perlu ditambah guna memfasilitasi transaksi. Demikian pula sebaliknya, jumlah uang beredar berkurang seiring terjadinya resesi.
Alat Penyimpan Nilai
Uang merupakan media yang memiliki nilai dan dapat menyimpan nilai. Dengan memiliki nilai itulah uang dapat digunakan sebagai alat pembayaran dalam jual-beli. Itulah kenapa dulu masyarakat menggunakan emas dan perak sebagai uang. Dengan fungsinya sebagai alat pembayaran yang diterima luas oleh masyarakat dan keyakinan bahwa bank sentral akan menjaga nilainya, menjadikan uang sebagai media yang bernilai dan dapat menyimpan nilai meskipun nilai intrinsiknya rendah. Fungsinya sebagai alat pertukaran atau pembayaran mengharuskan nilai uang terjaga. Sebagai alat penyimpan nilai, uang merupakan aset yang bisa dijadikan bagian dari portofolio aset. Uang merupakan aset yang likuid, tanpa imbal hasil, tapi perlu dipegang karena melikuidasi aset menjadi uang terkadang mahal atau menimbulkan biaya transaksi yang tidak sedikit.
Satuan Hitung
Fungsi uang sebagai satuan hitung terkait erat dengan fungsinya sebagai alat pembayaran dalam jual-beli. Masyarakat menjadikan uang sebagai satuan dalam menetapkan harga dari berbagai barang dan jasa. Sebagai satuan hitung, harga berbagai barang dan jasa dinilai dengan uang sehingga pembayaran atas penjualan atau pembelian barang dan jasa tersebut mudah dilakukan. Fungsi uang sebagai satuan hitung tetap melekat meskipun tidak ada transaksi jual-beli. Masyarakat dapat menghitung apakah uang yang dimilikinya cukup untuk membeli barang dan jasa tertentu atau pun dampak inflasi terhadap nilai uang dan daya belinya yang menurun.